Top News Banten
Tanah Pemkab Serang Dikuasai 'Calo'SERANG –
Rencana pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang akan dibangun di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang bakal menuai masalah. Pasalnya tanah tersebut banyak dikuasai calo-calo tanah untuk kepentingan pihak swasta.
"Kurang lebih 80 persen tanah msyarakat desa Kaserangan sudah dikuasai pihak swasta, sudah dibeli pihak perusahaan semua, sisanya yang hanya sedikit milik masyarakat," kata Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Sukriyadi.
Sukriyadi mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut memborong tanah masyarakat sekitar tahun 1990-an untuk kepentingan usaha mereka. "Sebagian besar belum digunakan. Masih merupakan tanah lapang," katanya seraya mengatakan bahwa total tanah di Desa Kaserangan mencapai 360 hektar. Sukriyadi mengaku sudah mendengar bahwa di Desa Kaserangan akan dibangun Puspemkab Serang. Tetapi detailnya kapan ia belum mengetahui.
"Kalau Pak Kepala Desa mungkin lebih tahu. Tapi kalau ada pembebasan tanah ya masyarakat sini tanahnya sudah sedikit. Paling untuk rumah dan halaman saja. Yang besar perusahaan," tuturnya. Ia mengatakan, ada sembilan pabrik yang beroperasi di Desa Kaserangan yakni PT Kolonina, PT Staedler, PT Murni Mapan Mandiri, PT Ceemtaek, PT Pakan Ternak, PT Yoshin Indonesia, PT BAE dan PT Wongdo. "Masih ada beberapa perusahaan lain yang sudah membeli lahan tetapi belum mendirikan pabrik," kata Sukriyadi.
Sukriyadi menyatakan, tidak ada peningkatan aktivitas jual beli tanah meski desanya gencar disebut-sebut bakal menjadi puspemkab. "Tidak ada, wong tidak ada yang dijual. Kami juga tidak tahu apakah puspemkab itu benar-benar di desa kami atau bukan," katanya.
Camat Ciruas, Rudi Suhartanto membenarkan jika tanah di Desa Keserangan sebagian besar dikuasai para pengusaha. Selain Keserangan, Desa Beberan juga kini sebagian besar sudah dimiliki pengusaha. Dikuasainya tanah di dua desa tersebut, kata dia, dikarenakan dua desa itu masuk dalam kawasan industri.
"Tapi secara umum di Kecamatan Ciruas sebagian besar masih milik warga, bukan pengusaha," ujarnya. (JAY/JNA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar