Senin, 13 Juni 2011

Panitia IX Diminta Tindak Calo Karian

Panitia IX Diminta Tindak Calo Karian
Senin, 17 Januari 2011
RANGKASBITUNG – Komisi A DPRD Lebak meminta  panitia sembilan pembebasan lahan waduk karian untuk  menindak tegas para calo tanah, terkait rencana pembebasan lahan mega proyek waduk karian. Komisi A menilai aksi calo tanah berpeluang muncul dalam pembebasan lahan tersebut.

“Kami mendengar sudah ada aksi pembebasan lahan  di wilayah Sajira. Padahal, sesuai hasil sidak Komisi A, kesejumlah kecamatan masuk kawasan waduk karian menyatakan sampai sekarang belum ada pembebasan lahan,” kata Ketua Komisi A , IipMakmur kepada Wartawan, kemarin.

Selaku komisi yang membidangi pertanahan, kata Iip, upaya pemantauan dan pengawasan pembebasan lahan waduk karian sangat penting dilakukan. Karena  biasanya ketika muncul persoalan pembebasan lahan,  masyarakat pasti mengadu ke DPRD.

Sebagai langkah antisipasi,  Komisi minta pantia sembilan dari pemerintah daerah agar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan yang akan dibangun waduk karian agar tidak sembarangan menjual lahannya ke pihak ke tiga atau pengusaha.

“Jujur saja,  kami dari komisi A belum pernah diajak koordinasi baik oleh pihak balai besar yang katanya bertanggung jawab atas rencana pembangunan waduk karian itu,  maupun oleh panitia sembilan terkait rencana pembebasan lahan  waduk karian. Tetapi, kami punya hak dan wewenang melaksanakan pengawasan dan pemantauan,”tegasnya.

Terpisah ,  Ketua Umum Keluarga  Mahasiswa Lebak (Kumala), Yana Hendayana Musalev mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk melaksanakan investigasi ke lapangan terkait rencana pembebasan lahan waduk karian,

“Kami sudah turunkan ke tim  di desa Sajira, karena  di sanalah kami mengendus adanya aksi calo tanah  pembebasan lahan waduk karian,” katanya. (Ep. Yudha)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar