Senin, 13 Juni 2011

Hindari Calo Tanah Proyek Interchange

News / Rubrik / Serang raya


Hindari Calo Tanah Proyek Interchange
By redaksi
Rabu, 17-Maret-2010, 07:48:25 129 clicks  



SERANG - Demi kelancaran pembangunan proyek interchange di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Pemkab selaku panitia pembebasan lahan diminta untuk mewaspadai dan menghindari para calo tanah karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. 



Wakil Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Serang Purbo Asmoro mengingatkan, Pemkab sebagai pelaksana teknis harus menjadikan kasus hukum pembebasan lahan interchange yang terjadi beberapa tahun lalu sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali. “Tertundanya pembangunan interchange salah satunya adalah karena urusan pembebasan lahan. Jadi, ini mesti menjadi pelajaran kita semua,” kata Purbo, Senin (15/3).
Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Pemkab bersikap terbuka dalam pengerjaan proyek tersebut. “Mulai dari pembebasan lahan, jumlah alokasi anggaran, proses tender dan lainnya harus transparan supaya publik bisa turut serta mengawasi,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais mengatakan, pihaknya setuju apabila dalam pengerjaan proyek transparan. “Prinsipnya kita menginginkan kelanjutan proyek ini berjalan sesuai aturan, sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Lalu.
Menurutnya, proyek interchange merupakan salah satu program yang diprioritaskan, mengingat keberadaannya dibutuhkan masyarakat. “Kita harapkan pembebasan tidak menemui hambatan,” katanya.
Seperti diketahui, proyek interchange yang sempat tertunda akibat tersangkut kasus hukum yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Serang, akan dilanjutkan mulai tahun ini. Dana senilai Rp 8 miliar yang berasal dari bantuan Pemprov Rp 5 miliar dan APBD Kabupaten Serang Rp 3 miliar telah disiapkan untuk pembebasan lahan seluas lima hektare. (kar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar